Seseorang Anggota polisi Menjadi Korban Penganiayaan Saat Berada Di Pos Nya

 







Medan,Harian62.Online-


Seorang pria bernama Maykel Jordan, menjadi korban penganiayaan di pos Retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Doulu.


Peristiwa yang dialami oleh pria yang juga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Medan ini, terjadi pada Senin (31/10/20223) kemarin sekira pukul 00.30 WIB dini hari.


Terkait penganiayaan ini, Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Dirinya menjelaskan, untuk pelaku telah diidentifikasi sementara sebanyak tiga orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran unit Opsnal.

sedang dilakukan pengejaran unit Opsnal.


"Sudah kita lakukan pengembangan, kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku," ujar Henry, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskan Henry, sebelum kejadian ada dua orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika, yang mengaku korban begal, yang dialaminya saat melintas di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.


Dari keterangan mereka, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.

"Di pos retribusi kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas pos retribusi. Sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan," jelas Henry.



Tak berselang lama, korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi, dan langsung dicegat oleh terduga pelaku. Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiayaa, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.

"Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri," ungkapnya.

Berdasarkan hasil cek visum sementara, korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet.


Dikatakan Henry, kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.


"Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi tiga orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.


Sumber:Tribun


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung