Harian62.com
Limapuluh Kota-Sumatera Barat
Rezka Oktoberia anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat, Melakukan program kemitraan bersama KPU RI mengadakan sosialisasi Pemilih dan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
![]() |
Foto Bersama Anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Ketua KPU Kabupaten Okto Rizaldi, S.H.I di Hotel Sago Bungsu |
Anggota DPR RI ini memberikan penjelasan Tata cara memilih yang baik dan benar, supaya nanti saat memilih pada tahun 2024 Mendatang tidak ada keraguan saat memilih.
Ibu muda karismatik ini memberikan pelatihan itu dengan penuh semangat.
Karena melihat masyarakat begitu antusias mehadiri dan menyimak semua keterangan materi yang di sampaikan nya pada siang hari tersebut.
Di sosialisasi itu Rezka juga berharap pada masyarakat yang agar bisa memberikan pengetahuan tata cara memilih pada masyarakat khalayak banyak.
Rezka juga mengapresiasi Masyarkat yang telah Antusias menghadiri pertemuan tersebut.
Himbauan juga di berikan oleh ketua KPU Kabupaten Lima puluh kota Okto Rizaldi,S.H.I,
pada seluruh masyarakat kabupaten Lima puluh kota agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin.
Ketua KPU Kabupaten 50 Kota menyampaikan dengan berlangsungnya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu tahun 2004
Besar harapan kami pada seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dengan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu 14 Februari 2004 mendatang. agar bisa memilih dengan baik aman tentram dan kondusif pada 2004 ini kita akan memilih 5 pimpinan kita mulai dari daerah DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota DPRD provinsi Sumatera Barat DPR RI, DPD, dan presiden juga wakil presiden Republik Indonesia dan kemudian pada seluruh masyarakat kabupaten 50 kota kami juga menghimbau bahwa hari ini kami KPU Kabupaten 50 Kota sampai tingkat PPS membuka layanan pindah memilih atau yang ingin pindah tempat memilih contoh seperti kita tidak ingin memilih di tempat terdaftar nya nama kita untuk memilih di suatu tempat, dan ingin menggunakan hak suara kita di mana kita berdomisili.
Silahkan Bapak Ibu daftar kan dan datangi PPS atau kantor PPK dan kantor KPU Utuk pidah hak tempat memilih, pungkas ketua KPU Kabupaten 50 Kota itu.
(Penulis: Eka Yahya)
(Published: Muhammad Darul)
0 Komentar