JAKARTA, Harian62.Online-
Pria berinisial RA meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari hasil penjualan tiket fiktif konser Coldplay. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut pelaku banjir keuntungan karena tak sedikit korban yang memesan tiket Coldplay kepada RA.
"Jadi dia menerima orderan 24 tiket dengan kategori yang berbeda-beda. Nah, orderannya itu seharga Rp 312.000.000," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) malam.
Bintoro mengatakan, uang ratusan juta yang didapat RA dari hasil kejahatan tersebut digunakan yang bersangkutan untuk keperluan pribadi.
RA juga dipastikan tak mengeluarkan sepeserpun uang yang diperoleh dari korban untuk dibelikan tiket asli konser Coldplay. "Jadi sebelum melakukan penipuan, pelaku memang membeli dua tiket Coldplay asli. Tiket resmi yang dibeli kemudian diduplikat dan ditawarkan langsung kepada para korban," tutur Bintoro.
"RA menawarkan tiket itu dari mulut ke mulut, sehingga terbangun rasa kepercayaan bahwa pelaku memang memiliki stok tiket Coldplay dengan jumlah yang cukup," sambung dia.
Atas perbuatannya, RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. RA dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Penipuan. Dia terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Sumber:Kompas
0 Komentar