Kasus Pembunuhan Di Subang, kakak kesal Selalu Ditanya Soal Warisan








Jawa Barat,Harian62.Online-


Kematian wanita paruh baya di Subang menguak fakta mengenai motifnya adalah soal warisan.

Diketahui, seorang wanita paruh baya ditemukan penuh luka sayatan pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Wanita bernama Tasem (60) itu ditemukan oleh suaminya dalam keadaan meninggal. 

Tasem dan suami merupakan warga Dusun Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jasad Tasem pertama kali ditemukan oleh suaminya yang pulang ke rumah setelah seharian mengembala bebek di sawah.

Sementara itu tak ada yang barang yang hilang di rumah korban.

Saat itu, polisi menduga bahwa Tasem adalah korban pembunuhan.

Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Indramayu, jenazah Tasem dimakamkan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ternyata dibunuh kakak karena warisan




Diketahui, seorang wanita paruh baya ditemukan penuh luka sayatan pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.


Wanita bernama Tasem (60) itu ditemukan oleh suaminya dalam keadaan meninggal.



Tasem dan suami merupakan warga Dusun Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


 Baca juga: Sosok Mbah Ngatiyem, Penjual Jamu Sebatang Kara yang Meninggal dalam Sunyi, Riwayat Penyakit Jantung

Jasad Tasem pertama kali ditemukan oleh suaminya yang pulang ke rumah setelah seharian mengembala bebek di sawah.

Sementara itu tak ada yang barang yang hilang di rumah korban.

Saat itu, polisi menduga bahwa Tasem adalah korban pembunuhan.

Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu 49 hari setelah pihak kepolisian memeriksa 53 saksi.

Ternyata Tasem tewas dibunuh oleh kakak kandungnya, S (70).

"Dalam kurun waktu 49 hari kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem tersebut berhasil kita ungkap setelah meminta keterangan 53 saksi, hingga akhirnya mengarah ke pelaku yang tak lain adalah kakak korban sendiri," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan pelaku nekat membunuh Tasem karena kesal adiknya selalu menanyakan perihal warisan kepadanya.

"Pelaku ini kesal terhadap adiknya karena selalu nanyai soal warisan bahkan selalu menceritakan tentang pelaku ini yang menguasai warisan orang tuanya kepada tetangga," katanya.

"Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam (20/8/2023), korban ditemukan oleh suaminya usai ngangon (menggembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(21/8/2023) sore," tambahnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban yang penuh dengan bercak darah, kasur, bantal, kain sarung serta sebilah pisau.

Polisi menyebut pisau tersebut digunakan untuk menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pinggang, perut dan punggung hingga korban tewas.

Selain itu pelaku sempat mencuci pakaian dan pisau yang digunakan saat melakukan penusukan.

Pelaku S(70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya.


Sumber:Tribun

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung