LIMAPULUH, Harian62.Online-
Sebanyak 14 orang pengunjung karaoke televisi (KTV) diamankan tim gabungan Polres Batubara di Singapore Land yang terletak di Jalinsum Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara, Kamis (9/11/2023).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 14 orang yang terbagi menjadi sembilan orang perempuan dan lima orang laki-laki. Selain itu, didapati 13,5 butir pil ekstasi.
AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba sekaligus PLT Kasat Reskrim Polres Batubara mengaku pengamanan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif.
"Kami lakukan razia terhadap pengunjung Karaoke di Singapore Land. Hasil razia tersebut, kami mengamankan lima orang pria dan sembilan orang perempuan," kata Sastrawan, Kamis(16/11/2023).
Katanya, saat dilakukan tes urine yang dilakukan petugas, 14 orang pengunjung tersebut positif mengkonsumsi narkotika.
"Di dalam ruangan, kami amankan 13,5 butir pil ekstasi. Kami lakukan tes urine, seluruhnya positif," ungkapnya.
Diketahui, lima orang pria yang diamankan petugas, Sugianto(32) Warga Air Putih, Kabupaten Batubara. Andika Ferari(37) warga Kisaran Timur, Asahan, Indra Alamsyah Samosir(34) warga Bandar Pulau, Asahan, Yuliono(42) warga Air Batu, Asahan, Darwin(37) Desa Goting Malaha, Asahan.
Sedangkan sembilan orang wanita, Suri Astuti(37) warga Lestari, Kabupaten Asahan, Susanti(35) warga Kartini, Kabupaten Asahan, Fatimah Azahra(21) Jalan Veteran, Kabupaten Asahan, Jumistiani(26) warga Simalungun, NICA Acela(21) warga Jalan Veteran, Kabupaten Asahan, Dedek(34) warga Bunut, Kabupaten Asahan.
Yunita(28) warga Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Juli Pemana(34) warga Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, dan Junita(43) warga Ir Sutami, Kabupaten Asahan.
"14 orang ini bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kami berharap, rekan-rekan bersabar untuk menunggu hasil," pungkasnya.
Sumber:Tribun
0 Komentar