Viral Video Cctv , Menunjukkan Pria Marah Dilarang Menjual Narkoba Di Depan Rumah Warga














MEDAN, Harian62, Online-

Viral video CCTV menunjukkan pria marah dilarang menjual narkoba di depan rumah warga. 

Seorang pria memakai topi merah berdiri di depan rumah warga di Medan Sunggal. 

Berdasarkan keterangan yang diunggah akun Instagram @Kabarnegri, pria bertopi merah itu sedang menunggu pembeli narkoba.  

Pria bertopi merah itu melakukan transaksi narkoba di depan rumah warga. 

Setelah beberapa lama berdiri di depan rumah warga, tampak pemilik rumah keluar dan menegur agar tidak melakukan transaksi narkoba di depan rumahya. 

Namun, pria itu malah marah dan merasa yang dilakukannya tidak meganggu warga sekitar. 


Pada video selanjutnya, terlihat pria itu memberikan narkoba kepada pembeli yang menggunakan sepeda motor. 

"Saya keluar untuk melarang kegiatan mereka di depan rumah. Tiba2 dia marah, Ngomong Apa urusan kelen. Aq aja gk ngurusin hidup kelen. Kelen pula ngurusin hidup aku. Aku mau jual sabu di sini kenapa rupanya," ucap sumber video.

Lanjutnya, Trus karna gk trima dilarang melakukan kegiatan nya, Dia seperti mau ngeluarin sesuatu dari baju blakangnya. Dan saya tidak takut. Saya dekatin, bacok kalau kau berani, Trus dia pergi.

Lokasi: jalan Pinang Baris Gg.Wakap 2, Medan Sunggal.

Cuit @Kabarnegri, Minggu (29/10/2023)

Postingan ini menuai reaksi komentar: 

bdw: udh ada bukti cctv-nya jelas , klo police nya niat mh cepet ketangkep

Dian: Tangkep langsung sok jagoan bet jirrr mafia kelas cere ajah udh petantang-petenteng 

Galih: RANSAKSI TERBUKA GINI GA ADA YANG NANGKEP YA, HEBAT MEMANG ABANG ABANG DARI @divisihumaspolri

Respons Polrestabes Medan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait video yang beredar tersebut.

Respons Polrestabes Medan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait video yang beredar tersebut.


"Informasi itu sudah kami terima, ini sedang kita lakukan penyelidikan," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Senin (30/10/2023).


Sumber:Tribun

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung