Mantan Istri TNI Dianiaya Suami Di Pengadilan Agama, Korban Minta Keadilan

 







Harian62, Online-

Baru-baru ini, seorang wanita mantan istri anggota TNI mengaku dianiaya mantan suami.

Si mantan suami disebut merupakan anggota TNI di Bengkulu.

Curhatan wanita ini pun viral di media sosial TikTok dan menuai banyak reaksi.

Dalam videonya, wanita yang bernama Bidan Ayie atau akun @ayie_salon memposting beberapa gambar bahwa dirinya telah dianiaya.

Dalam postingannya terdapat 3 gambar, pada gambar slide pertama terdapat gambar bahwa korban sedang dirawat di rumah sakit.

Penganiayaan tersebut terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Bengkulu oleh sang suami bernisial SH, yang merupakan anggota TNI AD Kodam II Sriwijaya yang berdinas di Denpom Bengkulu.

"Apakah saya sebagai mantan Persit benar-benar tidak bisa bersuara? Di mana keadilan kalian wahai polisi militer yang memiliki payung hukum," tulis pemilik akun pada postingannya, Rabu (26/10/2023) kemarin.

Dalam postingan tersebut pada slide kedua pemilik akun memfoto bagian tangannya yang berwarna kemerahan.

Pada slide kedua pemilik akun juga mencantumkan tulisan yang menceritakan tentang penganiayaan yang ia alami.

Pada slide ketiga postingannya, pemilik akun juga memposting gambar tangannya yang tampak sedikit lebam.

"Ke mana lagi saya harus mengadu dan meminta keadilan," tulisnya pada slide ketiga postingannya.

Terpantau postingan tersebut telah memiliki 1.159 komentar, 16,2K like, dan 542 kali dibagikan.

Terkait adanya postingan tersebut, TribunBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi pada Kapenrem 041/Garuda Emas, Kapten Sukriyanto, Jumat (27/10/2023).

Kepada TribunBengkulu.com, Sukriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Sebelumnya, pelapor penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun karena terlapor merupakan seorang anggota TNI, sehingga pihak kepolisian menyarankan agar pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Korem 041/Garuda Emas.

Selanjutnya pada Rabu (26/10/2023) kemarin pelapor mendatangi Korem untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.

Hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.

Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.




Sumber:Tribun

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung