Harian62 - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada terlapor sekaligus akademisi Rocky Gerung pada Rabu (6/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Rocky menyatakan akan memenuhi panggilan klarifikasi di Bareskrim pada hari ini.
"Ya. (Jam) 10.00," kata Rocky saat dihuhungi, Selasa (6/9/2023). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan, pihak Rocky Gerung yang meminta jadwal klarifikasinya dilakukan pada hari ini.
Sebab, awalnya jadwal klarifikasi terhadap Rocky adalah pada Senin (4/9/2023), namun Rocky meminta diundur.
"Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin sore. Adapun, penundaan itu diperoleh Djuhandhani dari tm kuasa hukum Rocky.
Klarifikasi dilakukan lantaran Polri sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Laporan diterima baik tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran. Kasus tersebut kemudian ditarik penanganannya ke Bareskrim dan saat ini masih di tahap penyelidikan. Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujar Djuhandhani.
Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran. “Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Sumber : kompas.com
0 Komentar