30 Anggota Paskibra Dikukuhkan Sebagai Pengibar Bendera Oleh Pj. Bupati Meurah





Aceh Tamiang, harian62.online  | Sejumblah 30 Pasukan (paskibra) Sebagai Pengibar Bendera  Kabupaten Aceh Tamiang dikukuhkan Oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, di Pendopo Bupati, Selasa (15/8/23).

Para pelajar SMA/sederajat ini dikukuhkan sebagai calon anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mereka dikukuhkan setelah menjalani proses latihan yang cukup ketat sejak 31 Juli 2023.

Dalam rangkaian upacara pengukuhan ini, dilakukan Pernyataan Ikrar Putra Putri Indonesia di Hadapan Sang Merah Putih dan Penyematan pin kepada Perwakilan Calon Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala OPD, dan keluarga Pasukan Pengibar Bendera.**(akbar)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung