Rihana Rihani Pindah 3 Apartemen Pakai Airbnb, Pinjam Uang ke Keluarga untuk Bertahan Hidup Selama Buron

 


Harian62.online--

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan jumlah laporan yang masuk terhadap tersangka Rihana Rihani terus bertambah. Kini sudah ada 18 laporan polisi yang diajukan korban penipuan iPhone si kembar. 

Polisi telah menerapkan pasal berlapis terhadap perempuan kembar yang buron hingga sebulan itu. "Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian yang bersangkutan maka akan diterapkan pasal yang lain juga,” kata Hengki dalam konferensi pers kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2023.

Awalnya, Hengki mengatakan si kembar akan diterapkan pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun, bisa bertambah jika ditemukan indikasi penipuan merupakan mata pencarian utama, maka akan ditambah Pasal 379 a KUHP.

“Karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan UU ITE, Pasal 28 UU ITE,” kata Hengki.

Alasan Rihana dan Rihani tidak diborgol saat ditangkap

Hengki menjelaskan, alasan saudara kembar ini tidak diborgol karena penangkapan mereka suatu yang genting. Polda Metro Jaya tidak sempat membawa polisi wanita saat penangkapan Rihana dan Rihani.


Kepolisian mendapat informasi kalau keduanya mau kabur lagi, sehingga polisi cepat-cepat menyergap keduanya di Apartemen M Town Residences Gading Serpong.


“Kenapa tidak membawa polwan? Kami dihadapkan situasi di mana apabila tidak segera ditangkap maka akan kabur lagi,” ucapnya. 


Modus Rihana dan Rihani berpindah-pindah apartemen melalui aplikasi Airbnb


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully menjelaskan saudara kembar itu berpindah-pindah sebanyak 4 kali saat menjadi buron hampir selama 1 bulan.

“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Green Wood di Tangerang Selatan,” ucapnya.


Titus menjelaskan kemudian, mereka pindah apartemen di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selang beberapa saat si kembar pindah lagi di apartemen daerah Gandaria, Jakarta Selatan.


Terakhir, mereka pindah ke apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi mereka ditangkap.


Tak hanya menipu pembelinya, si kembar juga meminjam uang kepada keluarganya sendiri untuk bertahan hidup selama buron.


Soal uang Rp 35 miliar hasil penipuan dan penggelapan pre order iPhone, Titus menjelaskan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut digunakan untuk apa.


“Tersangka langsung ditahan sesuai dengan perintah bapak direktur,” ucapnya.


Kepada polisi, Rihana Rihani mengatakan mereka melarikan diri karena menghindari petugas. Mereka juga takut diburu oleh para reseller yang ditipunya. “Yang bersangkutan juga menjual mobil untuk menutupi korban-korban yang melapor polisi,” tuturnya.

Sumber:metro.tempo.co

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung