Medan,harian62.online - Personil Polsek Medan Kota Melaksanakan Kegiatan Razia Gabungan Penertiban Gepeng (Gelandangan Pengemis,Pengamen) dan Pak Ogah yg sering berkeliaran Di Wilayah Hukum Polsek Medan Kota,Pada Jum'at (28/07/2023) Kemarin.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih ,SIK,.MH mengatakan rajin ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat karena maraknya aksi gepeng yg sering memaksa agar di beri uang.
Kapolsek Medan Kota juga mengatakan razia ini di gelar Personil Polsek Medan Kota bersama Tim Gabungan Kecamatan Medan Kota.
Dalam Kegiatan Razia Penertiban Gepeng (Gelandangan Pengemis,Pengamen) dan Pak ogah juga turutt melibatkan pihak dinas sosial, Kepling dan Satpol PP Kota Medan .
" Ada 16 orang yg kita amankan dan kita bawa ke halaman kantor camat Medan Kota terlebih dahulu untuk di data dan di arahkan, Di mana ada 7 orang yg berumur di bawah 20 tahun. Dan 9 orang di atas 20 tahun" ucap Polwan berpangkat melati.
Kompol Selvin juga menambahkan nantinya yg masih berumur di bawah 20 tahun kita hubungi keluarga untuk menjemput dan membuat surat pernyataan dan yg di atas 20 kita arahkan untuk tinggal di rumah sosial agar bisa di berikan pembekalan keterampilan, ia juga berharap kegiatan razia gepeng ini bisa berjalan terus agar masyarakat tidak merasa keresahan.
0 Komentar