Harian62.online--
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan santri Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Sebab itu, ia meminta seluruh jajaran dan pihak terkait untuk memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun.
Muhadjir mengatakan terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.
"Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, pada Jum'at (30/6), dikutip dari keterangan tertulis.
Meski demikian, ia juga tetap meminta pihak berwajib menindak tegas dan terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, ia juga meminta tindakan tegas jika terdapat temuan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
"Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal," katanya.
Dalam kesempatan lain, Muhadjir juga mengimbau para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak gelisah terhadap masa depan pendidikan santri.
Ia mengatakan pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.
"Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga," kata Muhadjir.
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuh sekaligus pimpinannya Panji Gumilang dan sejumlah isu lainnya.
Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang dan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Sumber: cnnindonesia
0 Komentar