Asosiasi BPD Desak Tunjangan Anggota BPD Simempar Dikembalikan


Bukti penerimaan tunjangan kepada Kristian Adinata Sembiring selalu Wakil Ketua BPD Simempar yang sudah kerja merantau ke Jambi



Lb Pakam - harian62.online

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Deli Serdang mendesak BPD Simempar Kecamatan Gunung Meriah segera mengembalikan uang tunjangan Wakil Ketua BPD Kristian Adinata Sembiring ke negara. Sebab sudah setahun lebih, Kristian tidak pernah lagi ngantor di BPD Simempar karena bekerja di Jambi.


  Hal ini disampaikan Umar Ketua BPD Batu Lokong Kecamatan Galang yang juga Ketua BPD Kecamatan Galang kepada wartawan, Senin (31/7/23) sore via seluler.
 "Sangat tidak etis, jika orangnya sudah tidak bekerja sebagai BPD lagi, namun setiap bulannya tetap mendapat tunjangan. Itu uang negara sehingga harus dikembalikan negara,"jelas Umar, Ketua BPD Batu Lokong, Kecamatan Galang.


 Diberitakan sebelumnya, warga Desa Simempar keberatan. Sebab, Wakil Ketua BPD Kristian Adinata Sembiring sudah setahun lebih tidak lagi aktif sebagai anggota BPD karena merantau ke Jambi.
 Sementara honornya setiap bulan sebagai wakil ketua BPD tetap dikeluarkan sebesar Rp 700 ribu. Karenanya warga pun berencana mengadukan masalah ini ke Pemkab Deli Serdang.
 "Setahun lebih tidak pernah menginjakkan kakinya di kantor desa dan tidak pernah dilihat oleh masyarakat.


Tapi gaji bulannya tetap dikeluarkan untuk yang bersangkutan. Enak kali lah dia itu,"ujar sejumlah warga Desa Simempar kepada wartawan sambil menunjukan bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar Juni 2023 yang diketahui dan ditandatangi oleh Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan bendahara Epi Nopita Ginting.


 Tambah warga lagi, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar.(hs)


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung