Seorang Pemuda Membacok Temannya Karna Sering Membullynya

 


Harian 62 - Polsek Bekasi Selatan menangkap RF pria pelaku penyerangan di Warkop AJ, Jalan Kemandoran, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Pemuda 21 tahun ini melakukan aksinya nekatnya karena dilatarbelakangi dendam karena semasa sekolah kerap dibully.

Aksi penyerangan ini terjadi pada Jumat (9/6), video penyerangan pun viral di media sosial. Saat itu RF langsung menyerang korban bernama SM (22) dengan celurit secara membabi buta.

Keduanya bertemu setelah pelaku RF meminta shareloc keberadaan korban. Karena merasa tidak ada masalah, korban pun mengirimkan lokasi keberadaannya.

“Ternyata pelaku ini merasa tidak senang dengan korban karena ketika sekolah bersama-sama pelaku ini jadi juniornya korban dan selama di sekolah seringkali dibully oleh korban sehingga membekaslah sampai saat ini timbul dendam,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).

RF ditangkap dua hari setelah kejadian atau tepatnya pada Senin (12/6) lalu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam penyelidikan polisi, pelaku ternyata datang bersama tiga orang lainnya.

“Ada 3 orang lagi yang saat ini masih kita kejar dan kita sudah tetapkan ke daftar pencarian orang,”ujarnya.

Adapun korban atas peristiwa penyerangan ini mendapati luka senjata tajam pada bagian pinggul, kaki dan siku. Polisi memastikan korban sudah mendapati perawatan dan kondisi membaik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2)e tentang pengeroyokan secara bersama-sama. Pelaku diancam dengan pidana penjara sembilan tahun. “Kita kenakan di Pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.



Sumber: Okezone.com

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung