SEGERA KPK TINDAK LANJUTI KASUS PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG PROVINSI BENGKULU (BKD) RP.50.MILIAR DEPOSITO




SEGERA KPK TINDAK LANJUTI KASUS PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG PROVINSI BENGKULU (BKD) RP.50.MILIAR DEPOSITO




Kepada dinas bidang keuangan daerah (BKD) lebong.ERIK ROSADI.S.STP.MSI.mengatakan penempatan Rp.50.miliar duit APBD dalam bentuk deposito di bank.bank rakyat Indonesia (BRI) cabang Curup telah sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Lebong.NO.377 tahun 2021.tanggal 25 Oktober 2021.kami mintak kepada KPK Tipikor pengawasan korupsi di provinsi Bengkulu kabupaten lebong terkait dengan kasus masalah deposito antara bank BPD Bengkulu cabang muara aman dan bank BRI cabang Curup kabupaten rejang Lebong masalah deposito ini pada intinya kami hanya menjalankan amanat sesuai dengan (SK) bupati kata . ERIK rosadi.dikorpirmasikan di ruang kerja kemarin

Dari kpk tifikor pengawasan korupsi mintak kpk tindak pidana di jakarta segera pemeriksaan Rp.50.miliar deposito terkait dengan kabupaten lebong memindahkan uang tersebut di BRI Curup . kabupaten c urup rejang Lebong kpk tindak pidana korupsi di Kuningan Jakarta Selatan bahwa uang tersebut atas surat perintah (SK) bupati.KOPLI ANSORI selaku Bupati kabupaten lebong yang harus bertanggung jawab terkait dengan uang Rp 50. Miliar yang deposito nya.dari kpk tifikor pengawasan korupsi sudah melaporkan kepada pihak hukum di jakarta (kpk)d di kuningan jakarta selatan bahwa aparat hukum di kabupaten lebong dan propinsi Bengkulu sudah tutup mata dengan pemerintah kabupaten lebong.maka kasus hukum di kabupaten lebong tidak berjalan maksimal  hukum yang berlaku di republik Indonesian ( kabupaten lebong provinsi Bengkulu)


DARI MEDIA PRES KPK TIFIKOR DI JAKARTA

ATAS NAMA:YOKI MAHENDRA

KABUPATEN LEBONG

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung