Bersorak Bahagia Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

 



Harian.online - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka atau coblos caleg. Putusan ini merupakan kabar gembira bagi sejumlah pihak termasuk partai-partai di parlemen. Apa kata mereka?


Sidang putusan gugatan pemilu itu digelar MK, Kamis (15/6/2023). Sidang dihadiri 8 hakim dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).



Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.


"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar hakim MK Saldi Isra.


Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.


Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali


"Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu," beber Saldi Isra.


Suara partai-partai di parlemen

Partai-partai di parlemen gembira dengan putusan MK tersebut. Mereka menilai apa yang diputuskan MK sudah menjadi harapan rakyat. Simak rangkumannya.


Sekjen PAN Eddy Soeparno menilai putusan MK tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi. Menurutnya, memilih langsung sudah menjadi hak masyarakat.


"Bagi PAN putusan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan konsep demokrasi yang kita bangun di Indonesia bahwa one man, one vote, one value. Dengan keputusan ini masyarakat bisa memilih langsung siapa yang dikehendakinya untuk duduk di lembaga legislatif," kata Eddy dalam keterangannya.


Eddy pun mengajak semua pihak untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilu. Dia berharap pemilu berjalan dengan aman dan lancar.


"Mari kita lanjutkan tahapan Pemilu 2024 ini. Semoga berjalan lancar dan partai politik bisa menjalankan tugasnya untuk menghadirkan kandidat-kandidat terbaik, dan masyarakat bisa berdaulat secara penuh memilih siapa yang dikehendakinya untuk menjadi anggota legislatif," tuturnya.


Senada dengan PAN, PKS menyebut putusan MK merupakan kemenangan bagi rakyat. PKS menilai MK telah menyelamatkan konstitusi.


"Keputusan MK ini adalah kemenangan untuk rakyat Indonesia. Sebagai benteng terakhir penjaga Konstitusi, MK telah mendengarkan aspirasi rakyat dan menyelamatkan demokrasi," kata Juru Bicara PKS Pipin Sopian saat dihubungi.


Pipin mengatakan keputusan itu adalah kabar baik untuk rakyat Indonesia. Dia menyebut keputusan MK dapat membuat kekuatan PKS dapat bekerja optimal.


"PKS menerima keputusan ini dengan suka cita. Keputusan MK ini akan membuat tiga kekuatan PKS optimal bekerja, yaitu, soliditas struktur, militansi kader, dan totalitas caleg," tuturnya.


Sumber: detik.com


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung