Aksi Perundungan Yang Di Lakukan Sesama Siswa SMP di Bandung


 Harian 62 - Aksi perundungan yang dilakukan sesama siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, viral.

Ada dua siswa SMP korban perundungan yang dipukul, ditendang, dan ditampar oleh sejumlah siswa SMP lainnya.

Di dalam video yang merekam aksi perundungan tersebut, korban tampak tak melawan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santoso membenarkan adanya aksi perundungan tersebut.

Korban dan pelaku pun sebenarnya telah dimediasi yang membuat pelaku perundungan harus wajib lapor.


Karena tidak terima, pelaku kembali melakukan perundungan terhadap korban.

Orang tua korban pun akhirnya melaporkan 11 anak ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung, Jumat (9/6/2023).

Orang tua korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Boyke Luthfiana Syahrir.


"Jadi, hari ini terjadi laporan dari kedua orang tua korban yang mana kedua orang tua korban ini merasa tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh kawan-kawan sebayanya," ujar Boyke Luthfiana Syahrir di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Awakmedia.

Laporan tersebut dibuat untuk memberikan efek jera, karena antara pelaku dan korban sempat dimediasi namun kembali melakukan perundungan.


"Kejadian pertama itu Jumat, 2 Juni 2023. Sudah dimediasi. Tapi di hari selanjutnya terjadi pemukulan lagi terhadap korban," katanya.


Pihaknya mengungkapkan, perkara ini harus menjadi perhatian bagi dunia pendidika.


"Kami tadi diterima dengan baik oleh pihak Polrestabes Bandung. Perkara ini harus menjadi perhatian bagi seluruh dunia pendidikan, khususnya di Kota Bandung," ucapnya.

Yoel Yosaphat, anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PSI turut merespons aksi perundungan tersebut.


Ia mengungkapkan, perundungan bisa membahayakan perkembangan.


"Perundungan adalah tindakan yang tidak hanya merugikan korban secara fisik dan emosional, tetapi juga membahayakan perkembangan," ujar Yoel di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).


Mengutip Tribun Jabar, Yoel juga mengajak semua pihak untuk bertindak tegas jika terjadi perundungan pada anak-anak.

"Viralnya video ini merupakan bukti bahwa perundungan masih marak terjadi. Pencegahan dan edukasi tidak kalah penting dengan penindakan, ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya siap mengadvokasi kasus perundungan tersebut sampai tuntas.


"Siapa pun yang menjadi korban perundungan, bisa menghubungi ke nomor aduan 0821-2693-2603. Kami Siap bantu sampai bantuan hukum gratis," ujarnya.




Sumber: Tribunnews.com

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung